Postingan

Perbedaan Kewarganegaraan & Pancasila

Perbedaan Kewarganegaraan & Pancasila Oleh : Siti Fatima/27316086/2TB01 Kewarganegaraan Kewarganegaraan  merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut  warga negara . Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep  kewargaan  (bahasa Inggris:  citizenship ). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai  warga kota  atau  warga kabupaten , karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya. Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa In...
Postingan terbaru